GW,EMANG GANTENG!!!
Polisi2 yang diperiksa
DIVISI Profesi dan Pengamanan Polri memeriksa sembilan anggotanya terkait keluarnya terdakwa kasus korupsi Gayus Tambunan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, akhir pekan lalu.
"Propam sudah memeriksa delapan hingga sembilan orang anggota," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan di Jakarta, Senin.
Langkah tersebut diambil oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Ito Sumardi yang melaporkan keluarnya terdakwa kasus mafia pajak itu kepada Divisi Propam Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk sanksi yang berikan kepada anggota terkait dugaan suap, akan menunggu sidang disiplin," kata Iskandar.
Kadiv Humas Mabes Polri itu mengatakan keluarnya Gayus pada awalnya adalah untuk meminta izin berobat ke luar rutan karena sakit kepada Kepala Rutan Kompol Iwan Suyitno.
"Kemudian diizinkan keluar namun terlambat pulang dari jam yang ditentukan," katanya.
Menurut dua anggota yang mengawal, kata Iskandar Hasan, Gayus sempat pulang ke rumahnya di Kelapa Gading.
Mengenai adanya foto Gayus yang beredar sedang menonton turnamen tenis di Bali, Iskandar mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait hal tersebut.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan diancam 20 tahun penjara karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Perbuatan terdakwa diancam pidana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
SAKSI MATA
Last edited by BEGANJUL
Last edited by BEGANJUL
0 komentar:
Posting Komentar